Poligami adalah sesuatu yang ada di dalam agama Islam. Sebagai muslim kita harus meyakini bahwa sesuatu yang ada pada Islam adalah sebaik-baik sesuatu. Akan tetapi kadang sesuatu yang ada pada Islam ini terlihat menjadi tidak baik karena pelaku. Sehingga sesuatu yang semula itu baik akan dipandang menjadi tidak baik. Islam adalah agama dari Allah dan Allah yang paling tau apa yang baik untuk hamba-hamba-Nya.
QS. An Nisa ayat 3 menjelaskan tentang poligami, dimana seseorang diperbolehkan menikahi 2, 3, 4 istri. Akan tetapi poligami tetap memiliki hukum, sebagaimana hukum dalam melakukan sholat, umroh, dsb, terlebih poligami berkaitan dengan hubungan antarmanusia.
Lanjutkan membaca “Poligami – Buya Yahya”